Kompas TV regional berita daerah

Pemkot Ijinkan Usaha Galian C Dibuka 3 Bulan

Kompas.tv - 24 Agustus 2020, 16:02 WIB
Penulis : KompasTV Sorong

SORONG, KOMPAS.TV- Setelah melakukan tatap muka bersama pemilik usaha galian C pencucian pasir di kota sorong, pemerintah daerah setempat akhirnya mengijinkan aktivitas tersebut berlangsung hanya untuk tiga bulan kedepan.

Pemerintah kota sorong hari ini menjawab pertanyaan warga yang terdampak bencana alam akibat ulah usaha galian C pencucian pasir di sejumlah tempat, dengan rapat terbuka langsung bersama pengusaha galian C.

Dari hasil rapat yang juga dihadiri dprd kota sorong disepakati bawah usaha galian C di kota sorong diijinkan beroprasi selama tiga bulan kedepan, sambil menunggu pemerintah mencari solusi bersama terkait permintaan warga agar usaha galian C ditutup.

Sementara anggota dprd ketua komisi C, Gusti Sagrim mengatakan pemerintah tidak dapat mengeluarkan keputusan secara gegaba, ada beberapa hal yang perlu diperhtikan, salah satunya berkaitan dengan aturan. Sehingga ketika keputusan dikeluarkan dapat sejalan dengan aturan yang berlaku.

#SorongPapuaBarat #GalianC #BanjirSorong



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x