JAKARTA, KOMPAS.TV - Drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39) ditangkap bersama tiga rekannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Jakarta Utara pada Jumat (21/08/2020).
Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Polisi masih mendalami kasus kepemilikan ganja drumer Band J-Rock ini.
Saat ini, Anton dan tiga rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam penangkapan ini Polisi juga turut menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram yang didapat saat pengeledahan di sejumlah tempat berbeda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.