Kompas TV entertainment selebriti

Anton Drumer J-Rock Ditangkap Polisi Jakarta Utara

Kompas.tv - 22 Agustus 2020, 00:00 WIB
anton-drumer-j-rock-ditangkap-polisi-jakarta-utara
Personel J-Rocks berpose saat jumpa pers peluncuran klip video Wudhu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018). (Sumber: KOMPAS.com/IRA GITA)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39) ditangkap Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2020).

Anton berurusan dengan polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis Ganja.

Selain Anton, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni Muslihyadi (38) dan Dyansiwi Nugroho (33), serta mantan kru band J-Rocks Wijaya (50).

Baca Juga: Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi karena Simpan Ganja 1 Kilogram

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menjelaskan dari tangan keempat orang tersebut, polisi mengamankan Ganja seberat 1 kilogram. Ganja didapat saat pengeledahan di sejumlah tempat berbeda.

“Ganja, dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara) sudah dapat 1 kilogram," ujar Ahrie saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).

Ahrie menambahkan saat ini keempat penyalahgunaan narkoba tersebut sudah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan.

Ahrie belum bisa membuka lokasi penangkapan lantaran kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk menelusuri pemasok ganja kepada keempat orang yang ditangkap.

Baca Juga: Deretan Artis Terjerat Narkoba Saat Pandemi Corona

"Masih pengembangan, masih mengejar lagi," ujar Ahrie.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.