Kompas TV nasional peristiwa

Kementerian Pertahanan Tegaskan Tak Ada Wajib Militer

Kompas.tv - 19 Agustus 2020, 11:26 WIB
kementerian-pertahanan-tegaskan-tak-ada-wajib-militer
Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (Sumber: Dok Kemenhan RI)
Penulis : Tito Dirhantoro

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama KementerianPendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewacanakan untuk menerapkan pendidikan militer di tingkat perguruan tinggi atau kepada para mahasiswa. 

Namun demikian, hal itu bukanlah kegiatan wajib militer. Program pendidikan militer yang dicanangkan Kemenhan hanyalah pilihan mata kuliah bagi mahasiswa.

Demikian ditegaskan oleh Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Menurutnya, pendidikan militer yang dicanangkan Kemenhan tidak sama dengan kegiatan wajib militer yang diterapkan Korea Selatan. Ia mengatakan, narasi yang menyebut demikian salah besar..

Baca Juga: Siap-siap, Prabowo dan Nadiem akan Terapkan Pendidikan Militer pada Mahasiswa

“Saya klarifikasi penggunaan kata diksi wajib militer. Di sini sama sekali tidak wajib militer. Kalau wajib militer siapa pun yang diminta negara untuk ikut pelatihan militer, seperti Korsel. Jadi tidak bisa menolak," kata Dahnil dikutip dari RRI pada Rabu, (19/8/2020).

Lebih lanjut, Dahnil menegaskan, bahwa Kemenhan dan Kemendikbud tidak pernah mewajibkan hal itu, bahkan tidak punya niat juga untuk ke arah tersebut.

Dahnil menambahkan, program pendidikan militer harus segera dijalankan saat ini. Sebab, ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

"Kami akan disalahkan karena bagian dari pemerintah (kalau tidak menjalankan UU)," kata Dahnil. 

Baca Juga: Tingkatkan Bela Negara, FKPPI Minta Dukungan Presiden

Dia pun memastikan, penerapan program pendidikan militer bagi peserta akan diberlakukan secara proporsional. Selain itu, dalam pelaksanaannya juga akan diawasi.

Termasuk, lanjut Dahnil, terkait hukuman yang akan didapatkan saat peserta melakukan pendidikan militer itu.

“Ketika komponen cadangan (mahasiswa) mengikuti pelatihan, yang berlaku (hukum) militer. Ketika mereka kembali ke sipil, mereka kembali diberlakukan secara sipil,” tuturnya.

Sebelumnya, wacana penerapan pendidikan militer kepada mahasiswa disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Trenggono mengatakan, pendidikan militer yang akan diselenggarakan akan masuk dalam program bela negara. 

Baca Juga: Anggota Banser Ikuti Latihan Bela Negara

"Nanti dalam satu semester, mereka (mahasiswa) bisa ikut pendidikan militer," kata Trenggono melalui keterangan resminya pada Minggu (16/8/2020).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.