Kompas TV TALKSHOW rosi

Perlukah TNI & Polri Dilibatkan Dalam Inpres Covid-19? Ini Kata Menko PMK - ROSI

Kompas.tv - 17 Agustus 2020, 13:11 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan, yang didalamnya melibatkan TNI dan Polri. Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, keterlibatan dua lembaga aparatur negara yaitu TNI dan Polri bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Hadirnya kedua lembaga negara tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mempertegas mayarakat supaya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ia menekankan, penegakan aturan ini dilakukan oleh Polri yang didukung TNI, sehingga TNI bukanlah eksekutor dari peraturan itu. Ketika TNI dilibatkan dalam penanganan Covid-19, itu merupakan bagian dari operasi militer selain perang.

Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Muhadjir Effendy (Menko PMK), Prof. Wiku Adisasmito (Juru Bicara Penanganan Covid-19), Sakdiyah Ma’ruf (Pekerja Seni), dan Retno Listyarti (Komisioner KPAI) dalam Talkshow ROSI episode Korona, Ujian Indonesia Maju Tayang 13 Agustus 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.

#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.