Kompas TV video cerita indonesia

Ratusan Napi Dapat Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia

Kompas.tv - 17 Agustus 2020, 18:45 WIB
Penulis : Aryo bimo

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Ratusan warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1A dan Kelas 2A Samarinda, Kalimantan Timur, mendapatkan remisi bebas.

Pemberian remisi bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.

Remisi masa potongan tahanan diberikan kepada 442 orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 dan Rutan Kelas 2 Lapas Samarinda, Kalimantan Timur.

Ada sekitar 243 napi yang langsung bebas dan selebihnya mendapat pengurangan masa tahanan, sehingga masih harus tinggal di Lapas 1 sampai 5 bulan ke depan.

Acara pemberian remisi tersebut juga langsung dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati.

Kepala Lapas Kelas 2A Ilham Agung menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan hak para warga binaan.

Kepala Lapas berharap agar warga binaan yang bebas tidak melakukan kejahatan baru yang membuat dirinya harus kembali meringkuk di Lapas ini. 

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan kepada seluruh warga binaan agar bisa menaati segala ketentuan yang berlaku di dalam rutan. 

Isran menambahkan, warga binaan yang sudah bebas harus bisa mengikuti aturan di masyarakat.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim memberikan remisi kepada 3.953 narapidana di seluruh Lapas Kelas 1A dan Kelas 2A di seluruh wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x