Kompas TV nasional kompas siang

Car Free Day Ditiadakan, Petugas Buat Jalur Sepeda

Kompas.tv - 16 Agustus 2020, 13:35 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah provinsi DKI Jakarta, kembali menghentikan sementara hari bebas kendaraan bermotor, atau Car Free Day, demi menekan laju penularan Covid-19. 

Selain itu, Pemprov DKI juga membuka opsi, pemberian sanksi pidana bagi pelanggar aturan PSBB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali meniadakan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan di Ibu Kota.

Untuk itu kegiatan car free day, diputuskan untuk ditiadakan sementara, karena berpotensi kerumunan.

Selain itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta, memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar, PSBB, trasisi fase pertama untuk keempat kali. 

Psbb transisi diperpanjang selama dua pekan, hingga 27 agustus 2020.

Tak hanya memperpanjang PSBB transisi, Pemprov DKI juga berencana menerapkan sanksi lebih berat, bagi pelanggar aturan PSBB, karena masih minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut salah satu yang dipertimbangkan untuk diterapkan adalah penerapan sanksi pidana ringan, bagi pelanggar PSBB.

DPRD DKI Jakarta, pun memberikan respons positif, terhadap keputusan Pemprov untuk meniadakan gelaran car free day.

Mereka berharap, agar langkah ini menjadi solusi untuk mengurangi angka penularan Covid-19.


Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Gembong Warsono meminta agar, pemprov meningkatkan pengawasan dalam penerapannya. 

Baginya, pengurangan volume keramaian tidak hanya ada di titik CFD, tapi juga di kawasan perkantoran dan pasar tradisional.

Hal senada juga disampaikan sejumlah anggota DPRD DKI, yang menilai bahwa CFD menjadi ladang keramaian masyarakat, yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus corona. 

Sehingga menjadi langkah tepat, agar aktivitas ini ditiadakan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x