Kompas TV nasional update corona

Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tutup 32 Kawasan Khusus Pesepeda

Kompas.tv - 14 Agustus 2020, 21:14 WIB
ini-alasan-pemprov-dki-jakarta-tutup-32-kawasan-khusus-pesepeda
Ilustrasi pesepeda yang menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Sebanyak 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah DKI  Jakarta akan ditutup sementara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan penutupan KKP ini berlaku pada Minggu (16/8/2020).

Keputusan ini diambil karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga saat beraktivitas di 32 KKP tersebut. Selain itu, penyebaran Covid-19 di Jakarta saat ini terus meningkat.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang PSBB Transisi Fase 1 Selama 14 Hari

Pelanggaran protokol tersebut meliputi tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

"Ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongko-kongko sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Syafrin dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).

Syafrin menambahkan pihaknya juga masih melihat warga yang dilarang seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, melakukan aktivitas di lokasi KKP.

"Maka untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ucap Syafrin.

Baca Juga: Sepeda Listrik Made In Bandung

Meski KKP ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.

Seperti jalur sepeda di beberapa kawasan BKT dan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat. Kemudian kawasan olah raga, seperti di Taman Tebet, GBK.

“Masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," ujar Syafrin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase 1 untuk keempat kalinya.

Baca Juga: [FULL] Alasan DPRD DKI Jakarta Tutup 2 Minggu

PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat ini hingga 27 Agustus 2020.

Anies menyebutkan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi dan setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, juga berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada Kamis kemarin.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x