Kompas TV video cerita indonesia

Di Tengah Pandemi, 72 Teroris Ditangkap 88 Sejak 1 Juni - 12 Agustus 2020

Kompas.tv - 14 Agustus 2020, 19:53 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPASTV – Meski berada di tengah pandemi Covid-19, ternyata pergerakan teroris masih ada.

Sejak tanggal 1 Juni hingga 12 Agustus 2020, Densuds 88 Anti Teror Polri telah menangkap sebanyak 72 pelaku teror.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono.

“Pada periode tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020, Densus 88 anti teror Polri telah berhasil melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku sebanyak 72 orang pelaku tindak pidana terorisme dalam rangka preventive strike terhadap pelaku tindak pinda terorisme” ujar Awi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (14/8/2020).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris di Bekasi dan DKI

Seluruhnya ditemukan di delapan provinsi di seluruh Indonesia, antara lain, wilayah Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, jakarta, dan Jawa Barat.

Mereka yang ditangkap adalah KIA alias Abu Hanifah alias Jack (33), AR alias Abu Fauzan (54), MF (21), S (30), M (45), ML (27) dan RN (22).

Tindakan terorisme merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Seluruh tersangka itu dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.