Kompas TV regional berita daerah

Dituduh Mencuri Kursi Jati, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

Kompas.tv - 15 Agustus 2020, 07:35 WIB
Penulis : KompasTV Pontianak

KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial SA, diamankan Kepolisian Resor Kubu Raya karena dilaporkan mencuri tiga unit kursi jati. Namun, SA berdalih kursi yang dia ambil di sebuah gudang di Jalan Arteri Supadio, Desa Parit Baru, Sungai Raya, Kubu Raya, adalah miliknya yang dititipkan di gudang pelapor. SA juga mengaku pelapor adalah rekan bisnisnya.

“Saya lihat barang itu rusak, jadi saya ambil, saya taruh di rumah. Saya lihat lagi ada barang lain, karena kondisinya sudah lama sekitar satu tahun di situ, saya ambil,” tutur SA.

Proses hukum terhadap SA kini memasuki tahap penyidikan. Pelapor mengatakan, pelaku merusak kunci gembok di gudang tempat penyimpanan kursi jati.

“Dia (SA) datang mengambil barang dan membongkar kunci gembok, lalu dibawa pergi menggunakan mobil pick-up,” Ucap Andi, Pelapor/pemilik gudang.

Kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan.

“Kasusnya saat ini sudah ditangani oleh Polres Kubu Raya, dan untuk sementara terduga ditahan di Mapolsek Sungai Ambawang,” tutur IPTU Teuku Rivanda Iksan, Kapolsek Sungai Ambawang.

Sementara menanti proses hukum, terlapor SA diamankan di Mapolsek Sungai Ambawang.

Simak informasi lain dari Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Pencurian #KubuRaya



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.