Kompas TV regional peristiwa

Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Ayah dan Istri Jadi Jaminan

Kompas.tv - 14 Agustus 2020, 15:38 WIB
jerinx-ajukan-penangguhan-penahanan-ayah-dan-istri-jadi-jaminan
Nora Alexandra bersama Jerinx (Sumber: Instagram Nora Alexandra)
Penulis : Tito Dirhantoro

BALI, KOMPAS TV - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali pada Jumat (14/8/2020).

Dalam pengajuan penangguhan penahanan itu, ayah Jerinx bernama Wayan Arjono dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan bertindak sebagai penjamin.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin. Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana dikutip dari Kompas.com pada Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Bela Jerinx yang Dipenjara, Personel Superman Is Dead Beri Pesan Menohok

Gendo memastikan, pihak keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri. Jerinx juga dipastikan tidak akan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, Jerinx akan kooperatif selama proses hukum berlangsung. Juga dipastikan tidak mengulangi perbuatan yang disangkakan.

Adapun alasan pengajuan penagguhan penahanan inu karena Jerinx merupakan tulang punggung keluarga.

Gendo menambahkan, ia sempat bertemu dengan Ketua IDI Bali sekitar dua pekan lalu.

Baca Juga: Jerinx Ditahan, Pengamat: Unsur Ujaran Kebencian Jerinx Harus Diuji

Dia menyebut, respons IDI cukup baik ketika ditemui. Hanya saja, titik temu perdamaian belum terwujud.

Gendo mengatakan, saat itu, Ketua IDI Bali menyampaikan tidak bisa mencabut laporannya karena pelaporan ini mandat organisasi, sehingga tergantung keputusan organisasi.

"Kami hormati itu, tapi setidak-tidaknya beliau memahami apa yang dimaksud klien saya. Pertemuan berlangsung sangat baik," kata Gendo.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Gantikan Tugas Jerinx Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Twice Bar Bali

Setelah diperiksa sebagai tersangka, ia ditahan di Rutan Polda Bali.

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x