JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengalokasikan Rp356,5 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mendatang.
Alokasi anggaran ini disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2020).
"Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun," kata Jokowi di Kompleks MPR/DPR RI.
Baca Juga: Jokowi Arahkan RAPBN 2021 ke Percepatan Pemulihan Ekonomi
Penggunaan anggaran dalam RAPBN 2021 tersebut, kata Jokowi, akan diprioritas ke sektor-sektor sebagai berikut:
Pertama, penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.
Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.
Penulis : Hariyanto Kurniawan