Kompas TV bisnis kompas bisnis

Pegawai Honorer Termasuk jadi Penerima Subsidi Gaji dari Pemerintah

Kompas.tv - 13 Agustus 2020, 21:17 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam upaya mendorong perekonomian, Pemerintah tampaknya semakin konsisten memperluas cakupan bantuan langsung tunai.

Karyawan bergaji di bawah 5 juta rupiah juga akan dapat jatah "fresh money", sebesar 600 ribu rupiah per bulan.

Baca Juga: Ini Kategori Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000 dari Pemerintah!

Sejauh mana proses pengumpulan data rekening pekerja?

Kita akan bahas bersama dengan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto.

Sebelumnya, Pemerintah berencana memberikan bantuan bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah 5 juta per bulan.

Mereka rencananya akan diberi bantuan sebesar 600 ribu setiap bulan selama 4 bulan. 

Saat ini kebijkan ini masih dalam tahap finalisasi, agar nantinya dapat langsung dijalnakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sekitar 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah 5 juta rupiah per bulan.

Hal ini diketahui dari jumlah iuran BPJS yang dibayarkan tidak lebih dari 150 ribu per bulan.  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.