Kompas TV regional hukum

Keberatan Bupati Agam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Gerindra Kirim Surat ke Kapolri

Kompas.tv - 13 Agustus 2020, 10:16 WIB
Penulis : Reny Mardika

PADANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Bupati Agam, Indra Catri, sebagai tersangka  ujaran kebencian terhadap anggota DPR dari Sumatera Barat, Mulyadi.

Bupati Agam yang sekaligus bakal calon Wakil Gubernur Sumatera Barat dari Partai Gerindra menyatakan akan mengikuti proses hukum di kepolisian dan menduga kasus ini dipolitisasi.

Menyikapi hal itu, DPP Partai Gerindra merasa keberatan atas penetapan tersangka terhadap Indra Catri, dan sudah menyurati Kapolri terkait hal tersebut.

"Kami melaui Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra sudah berkirim surat kepada kepolisian ke Kapolri, Kabareskrim, untuk menyampaikan keberatan terhadap penetapan tersangka yang dikenakan kepada Indra Catri," ujar Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade.

Tak hanya bupati, polisi juga menetapkan Sekda Kabupaten Agam sebagai tersangka di kasus yang sama.

Keduanya terjerat kasus perbuatan tidak menyenangkan.

Kasus ini berawal dari laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR, Mulyadi, di sebuah akun Facebook.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

"Tanggal 10 Agustus 2020 yang bersangkutan keduanya telah dinyatakan sebagai tersangka dan perannya turut serta di dalam perkara tersebut. Yang bersangkutan sebagai Bupati Agam dan sekda," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Satake Bayu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.