Kompas TV bisnis kebijakan

Selain PNS dan BUMN Penerima Manfaat Kartu Prakerja Juga Tidak Dapat Subsidi Gaji 600 Ribu

Kompas.tv - 11 Agustus 2020, 17:10 WIB
selain-pns-dan-bumn-penerima-manfaat-kartu-prakerja-juga-tidak-dapat-subsidi-gaji-600-ribu
Ilustrasi: Kartu Prakerja. (Sumber: Prakerja.go.id)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memastikan bantuan langsung tunai atau subsidi gaji Rp600 ribu per bulan dapat diterima secara merata.

Untuk itu jugalah para pekerja yang menerima manfaat Kartu Prakerja tidak masuk dalam daftar 15,7 penerima subsidi gaji.

Menurut Ida, pemerintah sudah membagi perlindungan sosial kepada masyarkat yang terdampak Covid-19 secara merata.

Baca Juga: Pegawai Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji atau Bantuan Rp 600 Ribu

Mulai dari program keluarga harapan, bantuan sembako, bantuan langsung tunai desa, subsidi listrik, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha mikro, Kartu Prakerja hingga subsidi gaji Rp600 ribu.

"Sebisanya semua masyarakat itu bisa merasakan manfaat kehadiran negara. Karena yang harus dibantu itu banyak, alangkah baiknya tidak bertumpuk pada satu dua orang," ujar Ida dalam acara dialog dengan komunitas pariwisata di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

“Jadi yang sudah mendapatkan Kartu Prakerja berikan kesempatan itu kepada yang lainnya, dengan begitu pemerataan bisa kita dapatkan,” sambung Ida.

Terkait subsidi gaji Rp600 ribu pemerintah telah mendapat laporan nomor rekening dari 3,5 juta pegawai penerima.

Baca Juga: Presiden Jokowi Janji Subsidi Gaji 600 Ribu untuk Pegawai Cair Sebelum Akhir Agustus

Nomer rekening ini sangat penting, karena dalam dua bulan ini pemerintah akan mencairkan bantuan langsung tunai ke tabungan para penerima.

Bantuan tunai Rp600 ribu ini akan diberikan kepada 15.725.232 orang pekerja melalui rekening tabungan masing-masing.

Pencairan bantuan ke rekening penerima dilakukan per dua bulan sekali. Dengan demikian dalam satu kali pencairan pekerja akan mendapat subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta.

Adapun anggaran yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 37,7 triliun untuk 15,7 juta penerima bantuan.

Baca Juga: Aturan Baru Prakerja: Siapa Saja yang Bisa Dapat Kartu dan Bagaimana Cara Daftar Gelombang IV?

“Kalau nomor rekening itu sudah terdata dengan baik di bpjs ketenagakerjaan, mudah-mudahan bulan Agustus ini kita sudah bisa mulai. Ini sangat tergantung dari data yang akan divalidasi oleh teman-teman BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ida.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x