Kompas TV regional berita daerah

Pemkab Lumajang Izinkan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi

Kompas.tv - 11 Agustus 2020, 16:34 WIB
Penulis : KompasTV Jember

LUMAJANG, KOMPAS.TV – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengizinkan warganya untuk melaksanakan resepsi pernikahan di tengah pandemi covid-19. Namun pelaksanaan pesta pernikahan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kelonggaran tersebut tercantum dalam Peraturan Bupati Lumajang tahun 2020. Dalam Peraturan Bupati tersebut dijelaskan bahwa resepsi atau pesta pernikahan boleh digelar, namun dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan.

Jika tidak, maka resepsi pernikahan dilarang digelar, karena dapat menyebabkan penyebaran virus corona.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengaku kebijakan ini dikeluarkan untuk mendorong agar jasa penyelenggara pernikahan, mulai dari EO, tata rias, persewaan baju pengantin, dapat beroperasi lagi, dapat bekerja lagi dan mempunyai penghasilan lagi.  

Baca Juga: Pesta Pernikahan Dengan Konsep New Normal

Kebijakan ini pun disambut baik oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer, salah satunya adalah milik Ferdiansyah. Ia beserta teman-temannya pun akhirnya bisa menyelenggarakan pesta pernikahan di gedung Narawita Agung Sukodono, setelah sekian lama berhenti karena pandemi.

Setiap tamu yang datang, harus cuci tangan, periksa suhu tubuh, tidak berjabat tangan dan menjaga jarak. Jumlah tamu undangan juga dibatasi, yakni setengah dari kapasitas gedung.

 

#ResepsiPernikahan #PandemiCovid19 #PemkabLumajang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x