Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak mempermasalahkan jika dana haji digunakan untuk investasi, asalkan kegiatan investasi itu memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Investasi dilakukan dengan pertimbangan agar dana haji yang ada bisa didayagunakan dengan manfaat yang lebih baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.