Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Sopir Angkot Pengedar Sabu

Kompas.tv - 10 Agustus 2020, 19:56 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Tersangka Y-S diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu ketika akan bertransaksi narkoba di kawasan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Tersangka yang diketahui bekerja sebagai sopir angkot ini kedapatan membawa delapan paket narkoba jenis sabu siap edar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik tersangka di lokasi penangkapan. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sudah terlibat jaringan peredaran narkoba sejak awal tahun kemarin.

Satu paket narkoba jenis sabu tersebut dijual tersangka seharga 300.000 rupiah. Tersangka mengakui, para penyalahguna narkoba yang kerap membeli sabu miliknya berasal dari kalangan remaja di Kota Bengkulu.

Kasus peredaran narkoba ini kini tengah dikembangkan Satuan Resesre Narkoba Polres Bengkulu.

Sementara itu, tersangka dijerat pasal 114 dan pasal 112 undang-undang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

#Narkotika #Sabu #PolresBengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x