Kompas TV nasional sapa indonesia

Dishub Berencana Gage Jakarta Berlaku 24 Jam, Begini Tanggapan Pengamat

Kompas.tv - 9 Agustus 2020, 22:36 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sistem ganjil genap sudah disosialisasikan kembali sejak Senin 3 Agustus lalu dan besok 10 Agustus akan diberlakukan ganjil genap di 25 ruas jalan.

Sanksi juga akan dijatuhkan kepada pelanggaran ganjil genap.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Berlaku, Ampuh untuk Batasi Pergerakan Warga?

Apakah ini termasuk upaya untuk menekan pergerakan masyarakat selama masa transisi atau justru menjadi celah dan penyebab bertambahnya kasus positif?

Kita membahasnya bersama Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hari Purnomo dan juga ada pengamat transportasi, Djoko Setijawarno. 

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memutus rantai penularan corona.

Diantaranya berupaya memangkas pergerakan orang dengan menerapkan kembali sistem ganjil genap.

Dalam masa sosialisasi, masih banyak pengendara yang melanggar.

Baca Juga: Pengguna Kendaraan Pribadi Menurun Selama Masa Sosialisasi Gage

Besok, sistem ganjil genap sudah memasuki masa penindakan dengan harapan meningkatkan kepatuhan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan, bahwa tes masif yang dilakukan menunjukkan bahwa wabah corona masih ada.

Warga diharapkan hanya melakukan perjalanan penting saja untuk menghindari penumpukan, di pusat kegiatan atau keramaian.

Penerapan kembali ganjil genap, sebagai kebijakan rem darurat di tengah wabah corona.

Dari hasil analisis, ternyata volume lalu lintas kendaraan pada masa pembatasan sosial transisi meningkat tajam.  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x