Kompas TV nasional hukum

Menkopolhukam Sebut Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Sudah di Menkumham dan DPR

Kompas.tv - 9 Agustus 2020, 06:39 WIB
menkopolhukam-sebut-rancangan-perpres-pelibatan-tni-atasi-terorisme-sudah-di-menkumham-dan-dpr
Menkopolhukam Mahfud MD saat menerima Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (26/5/2020). (Sumber: Dok. Kemenkopolhukam)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme sudah di tangan Menteri Hukum dan HAM (Memkumham) Yasonna H Laoly dan telah disampaikan ke DPR.

Baca Juga: Mantan Kepala Badan Intelejen Strategis Ungkap Permasalahan Terorisme di Indonesia Belum Selesai

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan hal tersebut dalam konpers secara daring, Sabtu (8/8/2020).

"Sudah disampaikan ke DPR dan sudah saya sampaikan ke Menkumham. Menkumham sudah mendiskusikan, mendengar semua stakeholders," ujar Mahfud MD, Sabtu.

Menurut Mahfud, pihaknya akan membatasi agar rancangan tersebut nantinya tidak melanggar batas-batas tertentu saat diterapkan. 

Mahfud mengakui, ada pihak-pihak yang menyatakan keberatan dengan rancangan itu.

"Pada umumnya kita ajak diskusi, kita tunjukkan ini pasalnya bahwa pelibatan itu diperintahkan oleh undang-undang (UU Nomor 5 Tahun 2018)," tutur Mahfud. 

"Kita tunjukkan faktanya bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak bisa dilakukan langsung oleh polisi. Lalu kita tunjukkan rumusannya (dalam rancangan perpres)," kata Mahfud. 

Dia memastikan semua pihak sudah diajak berdiskusi. 

Sejumlah pihak juga disebutnya memberikan saran berupa rumusan jalan tengah. 

Baca Juga: Pemerintah Bawa Rancangan Perpres Keterlibatan TNI dalam Terorisme ke DPR

Sebelumnya diberitakan, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan rancangan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme sudah selesai. 

Selain itu ia juga mengatakan pemerintah juga telah berdiskusi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika berkunjung ke Markas Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2020). 

"Rancangannya (Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme) sudah jadi, sudah ke DPR, perdebatan cukup seru. Kita juga sudah bicara dengan sejumlah kalangan, termasuk teman-teman LSM. Bahwa teror itu bukan urusan hukum semata, tidak semuanya diselesaikan hanya oleh polisi,” kata Mahfud dalam keterangan yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Kamis (30/7/2020).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.