Kompas TV nasional politik

Sekolah di Zona Kuning Dibuka, Komisi X Minta Penjelasan

Kompas.tv - 8 Agustus 2020, 14:10 WIB
sekolah-di-zona-kuning-dibuka-komisi-x-minta-penjelasan
Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Bekasi, Senin (13/7/2020). (Sumber: KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait diperbolehkannya pembelajaran tatap muka di sekolah di zona kuning.

"Kami komisi 10 belum merapatkan terkait SKB empat menteri ini, karena kami masih masa reses. Kemungkinan kami akan segera memanggil Kemendikbud. Tentu untuk menanyakan apa apa yang perlu dilakukan jika zona kuning dibuka kembali," kata Wakil Ketua Komisi X Dede Jusuf, kepada Kompas TV, Sabtu (8/8/2020). 

Dede meminta perlu ada monitoring dan evaluasi jika sekolah di zona kuning akan dibuka. Karena dia memiliki sejumlah catatan jika pemerintah memberlakukannya.

Pertama, mengenai kemungkinan adanya klaster baru di lingkungan sekolah.

"Kita memiliki cases ketika zona hijau dibuka kembali tetap ditemukan kasus positif. Kedua kita harus mencegah jangan sampai ada klaster baru di sekolah," ucap Dede.

Lalu, perlu adanya fungsi pengawasan, baik dari pemerintah daerah maupun guru dan sekolah, hingga orang tua jika siswa diminta diminta untuk kembali belajara secara langsung di tengah pandemi.

Baca Juga: Izin Orang Tua, Jadi Kendala Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau

Selain itu, perlu adanya jaminan agar siswa tidak tertular virus corona. 

"Apakah pemerintah daerah siap menjamin siswa dari rumah hingga sekolah tidak menggunakan kendaraan kendaraan umum. Yang mana risiko penularannya cukup tinggi. Apabila semua ini bisa terlaksana, maka zona kuning dibuka bisa dipertimbangkan," tutur Dede.

Komisi X juga menyarankan agar pembukaan sekolah di zona kuning ini dilakukan secara bertahap, sehingga proses evaluasi dapat dilakukan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x