Kompas TV nasional politik

KPAI: Mendikbud Nadiem Makarim Tidak Tegas Terapkan Kurikulum Darurat

Kompas.tv - 8 Agustus 2020, 11:15 WIB
kpai-mendikbud-nadiem-makarim-tidak-tegas-terapkan-kurikulum-darurat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam video hari guru menyampaikan pesan untuk guru se-Indonesia (Sumber: kemendikbud-kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak tegas dalam penerapan kurikulum darurat yang dikeluarkannya.

Ketidaktegasan tersebut, tergambar dalam keputusan Kemendikbud menjadikan kurikulum darurat sebagai kurikulum alternatif.

"Sayangnya Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif," ujar Retno melalui keterangan tertulis, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Retno, seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru. Karena ini akan membingungkan guru dan sekolah dalam penerapannya.

Kejadian yang sama, yakni dengan dua kurikulum, pernah terjadi di zaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin Anies Baswedan.

Saat itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kurikulum 2013 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Di masa pandemi Covid-19 seperti ini, Retno menyarankan, sebaiknya hanya kurikulum darurat saja yang diterapkan.

"Jadi untuk meringankan guru, siswa dan orang tua. Maka kurikulum yang harusnya diberlakukan adalah kurikulum dalam situasi darurat," ucap Retno.

Sejauh ini Retno mengaku belum mengetahui poin-poin dalam kurikulum darurat tersebut. Namun begitu dia berharap kurikulum darurat semestinya didasarkan pada standar isi dan standar penilaian.

"Meski barangnya belum diketahui publik dan KPAI juga belum mendapatkan Permendikbud tentang standar isi dan standar penilaian, karena perubahan kurikulum semestinya didasarkan pada standar isi dan standar penilaian tersebut," kata Retno.

Kemendikbud Keluarkan Kurikulum Darurat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, resmi mengeluarkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Kurikulum darurat dikeluarkan untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi. Terutama untuk sekolah yang tetap menerapkan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kurikulum darurat ini dapat digunakan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA dan SMK yang berfungsi sebagai penyederhanaan kompetensi dasar.

"Kurikulum ini untuk membantu mengurangi beban guru dalam melaksanakan kurikulum nasional dan siswa dalam keterkaitannya dengan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan,” kata Nadiem di Jakarta, Jumat (7/8/2020).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x