Kompas TV nasional sosial

Jangan Ada Lomba Panjat Pinang di DKI Jakarta

Kompas.tv - 8 Agustus 2020, 09:43 WIB
jangan-ada-lomba-panjat-pinang-di-dki-jakarta
Tradisi lomba panjat pinang di setiap perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kemeriahan HUT Kemerdekaan RI sepertinya tidak akan terjadi di tahun ini. Pemprov DKI Jakarta akan melarang kerumunan perayaan, termasuk lomba panjat pinang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta warga tidak menggelar lomba panjat pinang saat perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Karena, lomba panjat pinang akan menimbulkan kerumunan yang dapat memicu penularan Covid-19. Apalagi panjat pinang yang dilakukan secara berkelompok dan tak menjamin pesertanya menggunakan masker. 

"Agak sulit ya, masker susah dipakai, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi, sebaiknya saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang ya," ucap Arifin saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/8/2020).

Tak hanya panjat pinang, Arifin juga menyarankan warga tak melaksanakan kegiatan atau lomba lainnya yang menyebabkan penularan. 

Baca Juga: Peringatan HUT RI Ke-75, Istana Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus 2020

"Kegiatan atau aktivitas warga yang berpotensi terjadi penularan sebaiknya ditiadakan," kata dia. 

Arifin mengaku saat ini Pemprov DKI juga tengah mengkaji kegiatan apa saja yang boleh dilaksanakan saat 17 Agustus nanti. 

"Mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an, mungkin ada kebijakan yang kami keluarkan. Tentunya sekali lagi, kalau ada kebijakan yang meniadakan, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai," tuturnya. 

Larangan Kerumunan di HUT RI
Pemprov DKI Jakarta melarang kegiatan perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia yang bisa mengundang kerumunan warga. 

"Untuk kegiatan yang akan terjadi kerumunan warga dan sulit diterapkan protokol kesehatan, ditiadakan," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Karnaval Internasional Perayaan HUT RI Dibatalkan Akibat Pandemi Covid-19

Upacara HUT RI tetap dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

"Ada (upacara). Berpedoman tata upacara di tingkat pusat dengan memperhatikan protokol kesehatan," ucap Mawardi.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.