Kompas TV nasional sapa indonesia

Tanggapan Komisi IX DPR Soal Keterlibatan TNI dalam Pengawasan Protokol Corona

Kompas.tv - 7 Agustus 2020, 23:28 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Salah satu isinya memerintahkan agar TNI dan Polri melakukan pengawasan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk KSAD Jenderal Andika Jadi Wakil Erick Thohir

Untuk mendukung upaya ini Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa, ditunjuk presiden menjadi wakil ketua tim penanganan corona.

Terlibatnya TNI dalam pengawasan protokol kesehatan ini dalam rangka memastikan masyarakat disiplin dan patuh, namun Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena, menilai jika Inpers ini tak bisa berjalan tanpa pengawasan.

Bagaimana skema pelibatan TNI-Polri dalam pengawasan protokol kesehatan dan juga pemberian sanksi di masyarakat?

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies, ISESS, Khairul Fahmi, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x