Tolak Vonis Bebas Ronald Tannur, Massa Gelar Aksi Bakar Ban di Depan PN Surabaya
Vod | 30 Juli 2024, 23:22 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Aksi massa menolak vonis bebas anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur terus berdatangan.
Hari ini, aksi massa menutup gerbang masuk Pengadilan Negeri Surabaya dan melakukan aksi pembakaran ban sebagai simbol penolakan.
Puluhan orang yang mengaku tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia, melakukan aksi protes dengan menutup gerbang masuk Pengadilan Negeri Surabaya, sekitar pukul 9 tadi pagi.
Massa juga menutup gerbang masuk dengan banner sebagai bentuk penyegelan dari aksi massa.
Massa memprotes putusan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur (24/07) lalu dalam kasus pembunuhan dini sera alfrianti.
Protes massa digambarkan dengan pembakaran ban dan keranda yang bertuliskan "Matinya Keadilan di Negeri Surabaya".
Pengadilan Negeri Surabaya mengaku, putusan tiga hakim atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur adalah hal yang lumrah.
Sementara terkait desakan masyarakat agar tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dinonaktifkan, Pengadilan Negeri Surabaya mengaku tidak memiliki kewenangan tersebut.
Pemeriksaan dan investigas atas hakim merupakan ranah Badan Pengawasan Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial.
Sampai saat ini, Pengadilan Negeri Surabaya belum menerima surat permohonan atau surat pemberitahuan pemeriksaan ataupun permintaan klarifikasi.
Baca Juga: Keluarga Dini Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur dengan DPR dan Laporkan 3 Hakim ke KY
#ronaldtannur #pnsurabaya #dinisera
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV