> >

Interpol Tolak Permintaan Iran untuk Tangkap Donald Trump

Kompas dunia | 30 Juni 2020, 16:17 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Sumber: CNBC.com)

KOMPAS.TV - Keinginan Iran agar Interpol membantu menangkap Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tampaknya harus pupus.

Pihak Kepolisian Dunia itu menolak untuk memberikan red notice kepada Trump, terkait keterlibatannya membunuh Jenderal Qassim Soleimani.

Sebelumnya, pihak Iran telah mengeluarkan surat penangkapan untuk Trump karena membunuh sosok penting di militer negara Asia Barat itu.

Baca Juga: Lagunya Digunakan untuk Kampanye Donald Trump, The Rolling Stones Bakal Menggugat

Jaksa Iran, Ali Alqashimer mengeluarkan surat penangkapan untuk Trump dan 35 orang lainnya yang dianggap terlibat dalam pembuhan Soleimani, Januari lalu.

Pada surat penangkapan tersebut, Trump dan ke-35 orang itu dituduh telah melakukan pembunuhan dan aksi terorisme.

Alqashimer pun menegaskan telah meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk Trump dan ke-35 orang tersebut.

Red notice adalah permintaan formal kepolisian dunia untuk menangkap pelaku kriminal yang diinginkan negara lain.

Tetapi seperti dikutip The Guardian, Interpol menegaskan tak akan mengabulkan permintaan Iran.

Baca Juga: Iran Keluarkan Surat Penangkapan Donald Trump atas Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU