> >

Pria Bunuh Mantan Pacar, Lalu Menyetubuhinya Sebelum Pulang

Berita daerah | 14 Maret 2020, 13:18 WIB
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Sumber: Pixabay)

PANGKEP, KOMPAS TV - Amiruddin, seorang pria berusia 32 tahun membunuh mantan pacarnya berinisial SU di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Usai membunuh wanita berusia 31 tahun itu, Amiruddin sempat menyetubuhi korban sebelum melarikan diri. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Agung, mengatakan aksi pembunuhan oleh Amiruddin terhadap SU dilakukan pada Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.

Menurut Didik, keterlibatan Amiruddin dalam pembunuhan mantan pacarnya itu baru diketahui keesokan harinya atau pada Jumat (13/3/2020). Sekitar pukul 06.00 WITA, pengunjung pasar melihat darah berceceran di depan ruko milik SU. 

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswa SMPN 6 Tasikmalaya Delis Sulistina

"Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," kata Agung saat konferensi pers di posko Resmob Polda Sulsel, Makassar, Jumat (13/3/2020) malam. 

Selain ada jejak pelaku, Agung menambahkan, para warga setempat juga curiga dengan ketidakhadiran Amiruddin di ruko mantan pacarnya itu.

Karena sebab itu, membuat polisi curiga. Lalu memutuskan menuju rumah Amiruddin yang berada di Kecamatan Ma'rang, Pangkep yang jaraknya 15 kilometer dari lokasi pembunuhan.

Di rumah tersebut, kata Agung, Amiruddin ditangkap. Kepada polisi, pelaku mengaku telah membunuh SU menggunakan badik. 

"Dari pemeriksaan saat ini motif pembunuhan ini karena sakit hati, dendam dari si pelaku karena perempuan yang pacarnya sendiri mengaku punya pacar yang lebih bisa dipilih dari si laki-laki (pelaku) itu," ujar Amiruddin. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU