> >

Langgar Berbagai Kode Etik, IPW: Pelanggaran Kompol D Bisa Dikategorikan Berat

Vod | 2 Februari 2023, 01:29 WIB

KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut iring-iringan kendaraan polisi memang di prioritaskan di jalan raya.

Namun tidak termasuk kendaraan pribadi yang bukan bagian dari iringan tersebut.

Baca Juga: Warga Emosi Bakar Fasilitas Pabrik! Imbas Penembakan Warga oleh 2 Orang Polisi

IPW menambahkan pelanggaran yang dilakukan Kompol D bisa dikategorikan pelanggran berat.

Yakni pelanggaran etika kelembagaan dan pelanggaran etika pribadi, bahkan bisa masuk dalam pelanggaran pidana yakni perzinahan. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Peringatkan Resesi Meski Tekanan Global Mereda

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU