> >

Bahar Smith Diteror Tiga Kepala Anjing Berdarah, Pengacara Minta Polisi Usut Tuntas

Hukum | 1 Januari 2022, 13:19 WIB
Bahar Smith terjerat kasus ujaran kebencian dan kini pihak kepolisian telah memeriksan 50 saksi dan menyita enam barang bukti. (Sumber: Kompastv/Ant)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu pembela Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, menyebut kliennya mendapat rangkaian teror.

Pelaku teror mengirim kardus berisi tiga balok dan tiga kepala anjing yang masih berlumuran darah. 

Di atas kardus tertulis pesan "jangan dibuka". 

Diketahui, kardus tersebut dikirim ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin di Bogor yang diasuh kliennya.

Atas teror tersebut, pihak Smith meminta polisi mengusut tuntas dan mendorong pihak Animal Defender menjadikan kejadian itu sebagai isu besar.

Sebab, beberapa waktu lalu di Aceh, satu anjing ditangkap Satpol PP lalu mati dijadikan isu besar.

"Bahwa kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh 'teroris asli' pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman Bahar bin Smith di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin Bogor," kata Aziz Yanuar dalam keterangan persnya yang dilansir dari Antara, Sabtu (1/1/2022).

Baca Juga: Update Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith: Saksi Bertambah Jadi 50 Orang dan 6 Barang Bukti Disita

Selain itu, Yanuar juga menyebut soal tindakan Komandan Korem 061/Suryakancana, Brigadir Jenderal TNI Achmad Fauzi, yang mendatangi Smith di pesantrennya yang diduga membuat takut warga sekitar pondok pesantren.

Tindakan tersebut, pengacara Bahar Smith itu mengklaim, sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dikhawatirkan dapat mencederai hubungan baik antara TNI dengan rakyat.

Baca Juga: Rumah Penyebar Video Ceramah Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Digeledah

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith

Pihak Smith mengaggap rangkaian teror tersebut berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya. Mereka menganggap ancaman itu berasal dari pembenci ketenaran Bahar bin Smith.

Adapun penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA itu terus bergulir, hingga kini jumlah saksi yang diperiksa bertambah jumlahnya dari 34 orang menjadi 50 orang saksi.

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU