> >

Jokowi Tegur Kapolri soal Mural: Saya Minta Jangan Terlalu Berlebihan, Isinya Biasa Aja Kok

Peristiwa | 15 September 2021, 22:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan perpanjangan PPKM dengan sejumlah daerah yang kini turun level hingga 30 Agustus 2021, Senin (23/8/2021). (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya menanggapi serius kasus penghapusan mural berisi kritik ke pemerintah.

Jokowi bahkan telah menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan reaktif aparat terhadap seni kritik mural tersebut.

"Saya sudah tegur Kapolri soal ini," ujar Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut, Jokowi mengaku tidak mengetahui perihal adanya penangkapan dan penghapusan mural tersebut. Namun, menurutnya, tindakan represif itu merupakan inisiatif petugas di lapangan.

"Kapolri mengatakan itu bukan kebijakan kita, tapi Kapolres. Dari Kapolres juga menyatakan bukan kebijakan mereka, tapi di Polsek," terang Jokowi.

Baca Juga: Sindir Gibran Tambah Lokasi Mural, Seniman Solo Tak Yakin Bisa untuk Kritik

Jokowi pun meminta agar jajaran Polri tidak berlebihan memberantas mural. “Saya minta agar jangan terlalu berlebihan. Wong saya baca kok isi posternya. Biasa saja. Lebih dari itu saya sudah biasa dihina," katanya.

Jokowi lantas menegaskan bahwa ia tidak antikritik seperti yang dituduhkan.

"Saya tidak antikritik. Sudah biasa dihina. Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, antek aseng, planga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari," kata Jokowi.

Adapun sebelumnya, Jokowi dianggap alergi terhadap kritik lantaran sikap reaktif terkait mural-mural dan protes. Sejumlah karya itu dihapus dan pembuatnya diburu.

Penulis : Fadhilah Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU