> >

Paguyuban Lesehan Malioboro akan Gugat Wisatawan yang Viralkan Harga Jika Tak Segera Klarifikasi

Peristiwa | 27 Mei 2021, 20:14 WIB
Sejumlah pertokoan di kawasan Malioboro Kota Yogyakarta tutup saat malam pertama PSBB Jawa-Bali, Senin (11/1/2021) (Sumber: Dokumentasi Humas Pemkot Yogyakarta)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Paguyuban Lesehan Malam Malioboro dikabarkan siap menuntut wisatawan yang mengeluhkan harga pecel lele di Malioboro mahal.

Langkah tersebut menurut Sukidi, Ketua Paguyuban Lesehan Malam Malioboro, ada kesalahan informasi yang diinformasikan oleh wisatawan tersebut.

Sukidi juga mendesak wisatawan terkait untuk segera menarik ucapannya atau melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Wisatawan Malioboro Curhat Harga Makanan Mahal, Ini Tanggapan Pemkot Yogya

"Teman-teman merasa dirugikan dengan statement Mbaknya yang pengen viral itu mungkin. Teman-teman berencana kalau tidak segera ditarik atau klarifikasi akan kita gugat balik karena mencemarkan nama Malioboro. Itu di luar Malioboro tetapi yang disebut di Malioboro," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Alasan Sukidi yakni wisatawan tersebut membeli pecel lele bukan di kawasan Malioboro, tetapi di Jalan Perwakilan yang sudah bukan termasuk kawasan Malioboro.

"Mbaknya beli di jalan-jalan sirip di Jalan Perwakilan. Sebenarnya teman-teman bisa membantu, (tapi) Mbaknya itu memberitakan berita yang salah. Walaupun tahunya sirip-sirip itu juga masuk kawasan Malioboro," lanjut Sukidi.

Baca Juga: Viral Video Sapi Lepas ke Jalan Hingga Seruduk Truk yang Lewat, Begini Kejadiannya

Kawasan Malioboro, jelas Sukidi langsung diorganisasi di bawah UPT Malioboro yang merupakan bagian Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Sedangkan sirip-sirip Malioboro berada di wilayah 3 kecamatan yaitu Danurejan, Gedongtengen, dan Gondomanan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU