> >

Gubernur Yogyakarta Wajibkan Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Jam 10 Pagi

Peristiwa | 20 Mei 2021, 23:57 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai 20 Mei 2021, tepat pada peringatan Kebangkitan Nasional, Gubernur Yogyakarta mewajibkan seluruh instansi pemerintah maupun swasta untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap hari pada jam 10.00 pagi.

Baca Juga: Kronologi Driver Taksi Online Lawan 4 Begal di Banten, Selamat dari 10 Tembakan

Hal ini dilakukan untuk mengingatkan semangat nasionalisme dan memperkuat persatuan Indonesia.

Kewajiban itu tertuang dalam surat edaran gubernur agar lagu Indonesia Raya diperdengarkan di ruang publik.

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin pemutaran perdana secara serempak lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Waspada Penularan Mutasi Baru Corona di Indonesia, Sudah Ada 26 Kasus

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU