> >

Usai Copot Lurah, Sekarang Giliran Sopir Bus BST yang Dipecat Gibran, Ini Alasan Wali Kota Solo

Peristiwa | 11 Mei 2021, 01:12 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Wali Kota Teguh Prakosa usai rapat di Balai Kota Solo, Senin (19/4/2021). (Sumber: Tribun Solo)

SOLO, KOMPAS.TV - Sikap tegas kembali ditunjukkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Usai mencopot Lurah Gajahan lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke warganya, kali ini Gibran memecat seorang sopir bus Batik Solo Trans (BST).

Alasannya, si sopir menurut Gibran karena melakukan pelanggaran berat.

"Sudah kami proses. Driver atas nama Rohmat sudah kami berhentikan," kata Gibran.

Menurutnya, sopir bus BST itu diberhentikan pasca terjadinya insiden BST berserempetan dengan Railbus Batara Kresna, Sabtu (8/5/2021) lalu.

“Yang jelas, yang bersangkutan sudah menyalahi SOP. Sudah melebihi batas marka pembatas untuk kereta. Kesalahannya kategori berat," terang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Baca Juga: Aksi Gibran Tinjau Penyekatan Mudik di Palang Joglo, Hingga Tegur Pengendara

Dirinya mengaku masih menunggu hasil penghitungan terkait kerugian terkait insiden tersebut. Gibran mengaku belum bisa memastikan jumlah rupiah kerugian yang ditimbulkan.

"Kami masih menunggu surat dari KAI terkait kerugian kejadian kemarin," ungkap dia.

Selain itu, Gibran pun meminta maaf kepada penumpang, pengguna BST maupun KA Bathara Kresna atas kejadian tersebut.

Pria yang juga pengusaha katering itu pun berharap insiden antara bus BST dengan KA Bathara Kresna tersebut tidak kembali terulang.

"Semoga ke depannya tidak terulang lagi," tutur dia seperti dikutip Tribun Solo.

Baca Juga: Pantau Penyekatan di Solo, Gibran: Kalau Ada yang Lolos di Jogo Tonggo Pasti Ketahuan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah bus Batik Solo Trans (BST) berserempetan dengan Kereta Api (KA) Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri di Jalan Slamet Riyadi tepatnya Simpang Empat Gendengan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/5/2021).

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU