> >

Sempat Izinkan Datang, Kali Ini Gibran Larang Wisatawan Luar Masuk ke Kota Solo saat Lebaran

Sosial | 7 Mei 2021, 22:43 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

SOLO, KOMPAS.TV - Sempat mengizinkan wisatawan luar kota termasuk dari Jakarta datang ke Kota Solo tapi melarang pemudik masuk ke kotanya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kali ini mengeluarkan kebijakan berbeda.

Gibran menegaskan warga dari luar provinsi yang datang ke Solo dengan tujuan wisata tidak diperbolehkan. Meskipun mereka membawa persyaratan berupa surat izin keluar masuk (SIKM), tetap tidak diperbolehkan.

"SIKM khusus yang tujuan urgent (mendesak). Bukan untuk wisata SIKM itu," tegas Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Penjelasan Gibran Soal Wisata Dibuka Tapi Hanya Untuk Warga Solo Raya

Ia menambahkan SIKM tidak boleh diterbitkan untuk tujuan wilayah zonasi merah.

"SIKM digunakan kalau ada keluarga yang meninggal, ada yang melahirkan, perjalanan dinas yang mendadak, yang urgent gitu. Kalau untuk piknik tidak kita bolehin," sambung putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Menurut Gibran, seperti dikutip dari Kompas.com, pembukaan wisata saat Lebaran 2021 ini hanya untuk pengunjung warga dari Solo dan sekitarnya.

Meski sebelumnya disebutkan orang yang berasal dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta boleh berwisata ke Solo dengan membawa surat izin keluar masuk (SIKM) dan membawa hasil uji negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 2 x 24 jam.

"Wisata itu ya misalnya Taman Balekambang, Taman Satwa Taru Jurug yang datang orang Solo Raya saja. Jangan kok orang Jakarta, orang luar Jawa pakai SIKM cuma untuk wisata itu tidak boleh," terang Gibran.

Baca Juga: Gibran Pastikan Presiden Tidak Mudik Ke Solo

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU