> >

Jokowi Klaim Omnibus Law akan Buat Indonesia Bebas Korupsi

Hukum | 27 Agustus 2020, 15:08 WIB
Presiden Jokowi saat upacara di Istana, Senin (17/8/2020). (Sumber: Biro Pers Setpres)

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim Omnibus Law yang kini tengah diupayakan pemerintah untuk disahkan akan membuat Indonesia terbebas dari korupsi.

Jokowi menjelaskan Omnibus Law merupakan satu undang-undang yang menyinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak.

Dengan begitu, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, antar undang-undang yang satu dengan lainnya bisa selaras, sehingga memberikan kepastian hukum.

Baca Juga: Penangkapan 5 Anggota Anarko Hendak Rusuh di Demo Omnibus Law

"Serta mendorong kecepatan kerja, inovasi, dan akuntabel, serta bebas korupsi," lata Jokowi saat membuka Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (ANPK) secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah tengah membangun budaya kerja baru yang efisien, transparan, dan bebas korupsi.

Menurut di, hal itu akan terwujud dalam upaya pemerintah merealisasikan omnibus law.

Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. Selain itu bakal dibahas pula omnibus law perpajakan.

Baca Juga: Puan Pastikan DPR Bakal Serap Aspirasi Kelompok Buruh Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan omnibus law," ujar Jokowi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU