> >

Presiden Jokowi Janji Subsidi Gaji 600 Ribu untuk Pegawai Cair Sebelum Akhir Agustus

Sosial | 11 Agustus 2020, 16:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mulai berikan bantuan modal kerja darurat yang pertama di Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/7/2020). (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPASTV – Presiden Joko Widodo berjanji bantuan langsung tunai atau subsidi gaji sebesar Rp600 ribu kepada pegawai bakal turun sebelum akhir Agustus 2020.

Pemerintah memberikan bantuan Rp600 ribu kepada pagawai yang bergaji di bawah Rp5 juta. Program ini akan berjalan selama empat bulan. Adapun pegawai yang menerima adalah yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS ketenagakerjaan," ujar Jokowi di Bandung, Selasa (11/8/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Jokowi: Target Vaksin Covid-19 Januari 2021

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," lanjut dia.

Presiden Jokowi menambahkan, selain bantuan langsung tunai Rp600 ribu, pemerintah telah memberikan sejumlah bantuan lain kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan yang dimaksud, mulai dari bansos tunai, Bantuan langsung tunai desa, subsidi dan penggratisan listrik untuk golongan tertentu hingga stimulus ekonomi untuk usaha kecil yang diberikan melalui perbankan.

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan bansos produktif untuk 13 juta pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM). Nantinya masing-masing akan mendapat bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Mekanisme dan Syarat Karyawan Penerima Subsidi Upah Rp 600 Ribu

Presiden menjelaskan paket-paket bantuan tersebut untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang nantinya diharapkan dapat menggenjot perekonomian Indonesia yang terkontraksi atau minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU